Cara Daftar Sertifikat Halal UMKM 2026: Syarat, Prosedur, dan Biaya
Fullday Project
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah perlu memahami cara daftar sertifikat halal UMKM 2026 agar produknya memenuhi ketentuan yang berlaku dan lebih siap dipasarkan. Sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan bahan yang digunakan, tetapi juga proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, dan penanganan produk.
Pendaftaran sertifikat halal dilakukan melalui layanan resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria, tersedia jalur pernyataan pelaku usaha atau self declare. Pemerintah juga menyediakan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dan memperoleh alokasi kuota.
Perlu diperhatikan, kewajiban sertifikasi halal mulai diterapkan pada 18 Oktober 2026. BPJPH menyatakan pelaksanaannya tetap berjalan, sembari menyiapkan ketentuan khusus bagi kondisi tertentu, terutama untuk usaha mikro dan kecil. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya memeriksa pengumuman terbaru sebelum mengajukan permohonan.
Apa Itu Sertifikat Halal UMKM?
Sertifikat halal adalah pengakuan resmi atas kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan halal sesuai prosedur yang berlaku. Sertifikasi mencakup pemeriksaan terhadap bahan dan proses produk halal, bukan sekadar pencantuman label pada kemasan.
Bagi UMKM, sertifikat halal dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing, serta mendukung kesiapan produk untuk dipasarkan melalui berbagai saluran penjualan. Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada kualitas produk, kebutuhan pasar, dan pengelolaan usaha.
Apakah UMKM Wajib Memiliki Sertifikat Halal pada 2026?
BPJPH menyatakan kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Cakupan kewajiban tidak terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kategori produk lain sesuai tahap penerapan yang diatur pemerintah.
Untuk pelaku usaha mikro dan kecil, BPJPH menyampaikan bahwa ketentuan khusus bagi kondisi tertentu sedang disiapkan. Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu memeriksa informasi resmi BPJPH mengenai kategori produk, ketentuan transisi, dan mekanisme yang berlaku untuk kondisi usahanya.
Jangan menyimpulkan bahwa semua produk otomatis memenuhi syarat sertifikasi hanya karena diproduksi oleh UMKM. Kelayakan jalur sertifikasi ditentukan oleh jenis produk, bahan, proses produksi, serta persyaratan administratif yang berlaku.
Syarat Daftar Sertifikat Halal UMKM 2026
Sebelum mendaftar, tentukan terlebih dahulu apakah produk dan proses produksi usaha Anda memenuhi kriteria jalur self declare atau perlu melalui jalur reguler. Berikut persiapan yang umumnya diperlukan dalam pengajuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Data usaha perlu sesuai dengan identitas dan kegiatan usaha yang didaftarkan.
- Menyiapkan data pemilik dan usaha. Pastikan informasi identitas, alamat, dan jenis kegiatan usaha benar.
- Membuat daftar produk. Siapkan nama produk, jenis produk, serta foto produk dan kemasannya.
- Menyiapkan daftar bahan. Catat bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan. Pastikan status kehalalannya dapat ditelusuri.
- Mendokumentasikan proses produksi. Jelaskan alur pengolahan dari penerimaan bahan hingga produk siap dijual.
- Menyiapkan dokumen penyelia halal dan manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Dokumen yang diminta harus mengikuti jalur sertifikasi dan ketentuan yang berlaku.
- Menyiapkan dokumen pendukung jika relevan. Dokumen seperti izin edar, PIRT, atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dapat diperlukan sesuai jenis produk dan ketentuan yang berlaku.
- Menyatakan informasi dengan benar. Data bahan, produk, dan proses produksi harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Daftar dokumen final dapat berbeda sesuai skema dan jenis produk. Periksa daftar persyaratan pada sistem pendaftaran resmi sebelum mengirim permohonan.
Kriteria UMKM yang Bisa Mengajukan Jalur Self Declare
Jalur self declare ditujukan untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu. Jalur ini bukan berarti pemilik usaha dapat menyatakan produk halal tanpa pemeriksaan atau pendampingan.
Berdasarkan petunjuk teknis BPJPH, sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan meliputi:
- Memiliki NIB dengan skala usaha mikro atau kecil.
- Menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya.
- Menjalankan proses produksi yang sederhana dan dapat dipastikan kehalalannya.
- Tidak menggunakan bahan atau proses yang bersinggungan dengan bahan haram.
- Memenuhi batas hasil penjualan tahunan dan ketentuan usaha lainnya yang ditetapkan dalam petunjuk teknis.
- Memenuhi persyaratan terkait fasilitas produksi, jenis produk, peralatan, serta dokumen pengajuan.
- Bersedia menjalani verifikasi dan validasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Ketentuan teknis dapat memuat persyaratan tambahan, misalnya terkait jumlah fasilitas produksi, outlet, penggunaan bahan hewani, atau metode pengawetan. Karena itu, pastikan produk Anda benar-benar sesuai dengan ketentuan terbaru sebelum memilih jalur self declare.
Cara Daftar Sertifikat Halal UMKM 2026 Secara Online
1. Siapkan NIB dan dokumen usaha
Pastikan usaha sudah memiliki NIB dan data kegiatan usahanya sesuai. Jika belum memiliki NIB, urus terlebih dahulu melalui sistem OSS resmi. Setelah itu, siapkan daftar produk, bahan baku, foto produk, serta penjelasan proses produksi.
2. Buka layanan pendaftaran resmi BPJPH
Akses portal pendaftaran melalui SIHALAL. Petunjuk teknis fasilitasi SEHATI 2026 juga mencantumkan sistem HalalMax sebagai sistem informasi terintegrasi. Ikuti petunjuk pada portal resmi yang tersedia dan jangan menyerahkan data usaha kepada situs yang tidak jelas.
3. Buat akun dan lengkapi data pemohon
Ikuti petunjuk pembuatan akun, lalu masukkan data pemilik dan informasi usaha. Periksa kembali nama usaha, alamat, NIB, serta informasi kontak agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pemeriksaan.
4. Pilih skema sertifikasi yang sesuai
Jika produk memenuhi kriteria UMK untuk jalur self declare, ikuti opsi tersebut dan periksa ketersediaan fasilitasi SEHATI apabila ingin mengajukan pembiayaan gratis. Jika produk atau proses produksi tidak memenuhi kriteria self declare, pelaku usaha perlu mengikuti jalur reguler sesuai ketentuan.
Jangan memilih jalur hanya berdasarkan biaya. Jenis produk, tingkat risiko, bahan, dan proses produksinya menjadi pertimbangan penting.
5. Isi data produk dan unggah dokumen
Lengkapi informasi produk, bahan yang digunakan, proses pengolahan, foto produk dan kemasan, serta dokumen pendukung yang diminta sistem. Untuk jalur self declare, siapkan juga dokumen penyelia halal, manual SJPH, dan ikrar pernyataan halal sesuai petunjuk teknis.
Pastikan nama bahan dan proses produksi dijelaskan dengan benar. Jika menggunakan bahan dari pemasok, simpan dokumen pendukung yang dapat membantu penelusuran status kehalalannya.
6. Jalani proses verifikasi dan pendampingan
Dalam jalur self declare, Pendamping PPH melakukan verifikasi dan validasi terhadap pernyataan halal serta informasi produk. BPJPH kemudian memeriksa hasil pendampingan dan kelengkapan dokumen sesuai prosedur.
Jika terdapat kekurangan data, ikuti arahan perbaikan melalui saluran resmi. Jangan menganggap permohonan sudah disetujui hanya karena formulir berhasil dikirim.
7. Tunggu penetapan halal dan penerbitan sertifikat
Setelah tahapan pemeriksaan dan penetapan kehalalan selesai, BPJPH menerbitkan sertifikat halal apabila seluruh persyaratan terpenuhi. Pelaku usaha dapat memeriksa status permohonan melalui sistem yang digunakan dan mengunduh sertifikat elektronik setelah diterbitkan.
Berapa Biaya Sertifikat Halal UMKM 2026?
Biaya sertifikasi halal bergantung pada skema pengajuan dan apakah pelaku usaha memperoleh fasilitasi pemerintah.
- Program SEHATI: pembiayaan sertifikasi halal difasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan memperoleh kuota. Petunjuk teknis BPJPH menetapkan 1,35 juta kuota fasilitasi untuk tahun anggaran 2026. Jumlah tersebut bukan jaminan bahwa kuota masih tersedia ketika Anda mengajukan permohonan.
- Jalur self declare mandiri: BPJPH menyampaikan biaya sebesar Rp230.000 untuk layanan yang memenuhi ketentuan tersebut. Konfirmasikan biaya dan instruksi pembayaran melalui layanan resmi sebelum melanjutkan.
- Jalur reguler: biaya bergantung pada proses pemeriksaan dan ketentuan tarif yang berlaku. Minta rincian resmi sesuai jenis produk dan layanan yang dibutuhkan.
Dengan demikian, sertifikat halal tidak otomatis gratis bagi semua UMKM. Periksa kelayakan usaha, ketersediaan fasilitasi, dan biaya yang ditampilkan sistem resmi. Hindari transfer ke rekening pribadi atau pembayaran berdasarkan pesan yang tidak dapat diverifikasi.
Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal?
Waktu penyelesaian dapat berbeda menurut skema sertifikasi, kelengkapan dokumen, kebutuhan pemeriksaan, pendampingan, serta proses penetapan kehalalan. Karena itu, tidak ada satu durasi yang bisa dijanjikan untuk semua jenis usaha.
Agar proses lebih lancar, siapkan dokumen sejak awal, gunakan data yang konsisten, dan segera menindaklanjuti permintaan perbaikan dari petugas atau pendamping. Pantau status pengajuan melalui portal resmi untuk mengetahui perkembangan permohonan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mendaftar
- Mengajukan permohonan tanpa NIB atau menggunakan data usaha yang tidak sesuai.
- Tidak mencantumkan semua bahan yang digunakan dalam proses produksi.
- Menganggap seluruh produk UMKM memenuhi kriteria self declare.
- Mengunggah foto atau dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.
- Mengira pengajuan sudah selesai sebelum sertifikat diterbitkan.
- Memercayai pihak yang menjanjikan sertifikat pasti terbit dengan pembayaran di luar prosedur resmi.
BPJPH juga mengingatkan pelaku usaha untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut, termasuk permintaan uang dengan alasan denda atau penyelesaian kewajiban halal. Verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum melakukan pembayaran.
Kesimpulan
Cara daftar sertifikat halal UMKM 2026 dimulai dengan menyiapkan NIB, data produk, daftar bahan, serta dokumen proses produksi. Selanjutnya, pelaku usaha mengajukan permohonan melalui layanan resmi BPJPH, memilih skema yang sesuai, melengkapi dokumen, dan mengikuti tahapan verifikasi hingga sertifikat diterbitkan.
Pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria dapat memeriksa peluang memperoleh fasilitasi SEHATI, sedangkan jalur mandiri atau reguler mengikuti biaya dan ketentuan masing-masing. Karena penerapan kewajiban halal telah dimulai pada 18 Oktober 2026 dan BPJPH masih menyiapkan ketentuan khusus untuk kondisi tertentu, pastikan informasi terbaru diperiksa sebelum mengambil keputusan.
FAQ: Cara Daftar Sertifikat Halal UMKM 2026
Apakah sertifikat halal UMKM bisa didaftarkan secara online?
Ya. Pengajuan dilakukan melalui layanan resmi BPJPH, termasuk SIHALAL. Petunjuk teknis SEHATI 2026 juga mencantumkan HalalMax sebagai sistem informasi terintegrasi.
Apakah sertifikat halal UMKM gratis pada 2026?
Fasilitasi SEHATI tersedia bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan memperoleh kuota. Jika tidak memperoleh fasilitasi, tersedia jalur mandiri sesuai ketentuan biaya yang berlaku.
Apakah semua UMKM bisa menggunakan jalur self declare?
Tidak. Jalur ini memiliki persyaratan terkait skala usaha, bahan, proses produksi, jenis produk, dan dokumen. Produk yang tidak memenuhi kriteria perlu mengikuti skema yang sesuai.
Apakah NIB diperlukan untuk mendaftar sertifikat halal?
NIB merupakan salah satu persyaratan penting dalam pengajuan sertifikasi halal bagi UMK. Pastikan data NIB dan informasi usaha sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Di mana mengecek informasi resmi sertifikasi halal?
Periksa pengumuman dan layanan pada situs BPJPH serta portal pendaftaran SIHALAL. Gunakan kanal resmi untuk memeriksa persyaratan, kuota, biaya, dan status permohonan.
Referensi
- BPJPH — Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan yang Memudahkan Pelaku Usaha.
- BPJPH — Petunjuk Teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi UMK Tahun 2026.
- BPJPH — Kriteria Pelaku UMK yang Dapat Mengajukan Sertifikat Halal Gratis Program SEHATI 2026.
- BPJPH — Informasi jalur self declare mandiri dan biaya sertifikasi halal UMK.
- BPJPH — Portal resmi pendaftaran sertifikasi halal SIHALAL.

0 Komentar
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini